Selasa, 02 Oktober 2012

DISJARAHAD


DISJARAHAD
Sejarah Militer Angkatan Darat secara organisasi dimulai sejak diserahkannya Centeraal Militair Bibliotheek (CMB) dari Krijgsgeshiedkundige Dients van de General Staff KNIL kepada APRI. Dengan penyerahan tersebut, maka dibentuklah Pusat Perpustakaan Angkatan Darat (PPAD) melalui surat Keputusan KSAD Nomor 180/KSAD/Pusat/50 tanggal 13 September 1950. sejalan dengan perkembangan kebutuhan organisasi Angkatan Darat maka dibentuklah Dinas Sejarah Perang berdasarkan Surat Perintah KSAD Nomor 203/KSAD/1953 tanggal 15 April 1953 Pusat Perpustakaan Angkatan Darat dilebur dalam Dinas Sejarah perang Angkatan Darat (DSPAD).
Perkembangan Organisasi Disjarahad
1.      Tahun 1954. Perubahan nama dari DSPAD menjadi Sejarah Militer Angkatan Darat (SMAD) diresmikan melalui Surat Keputusan KSAD Nomor 131/KSAD/Kpts/54 tanggal 5 Mei 1954.
2.      Tahun 1958. Perubahan nama dari Sejarah Militer Angkatan Darat Menjadi Pusat Sejarah Militer Angkatan Darat (Pussemad) diresmikan melalui penetapan KSAD Nomor 10 50 tanggal 5 Juli 1958
3.      Tahun 1970. Perubahan nama dari Pussemad menjadi Dinas Sejarah Angkatan Darat melalui Keputusan Kasad Nomor Kep /600/10/1970 tanggal 24 Oktober 1970.
4.      Tahun 1985. Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarahad) dilikuidasi ke dalam Dinas Pembinaan Mental TNI AD berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/975/IX/1985 tanggal 18-9-1985. Disjarahad dalam organisasi Disbintalad menjadi Subdis Bina Trajuang Lisjarah dan Subdis Bina Dokjarah Mustak.
5.      Tahun 2003. Fungsi Sejarah yang ada di Disbintalad sesuai keputusan Kasad Nomor Kep /6/2003 tanggal 27 Pebruari 2003 tentang Orgas Disbintalad.
6.      Diemban oleh tiga Subdis yaitu Sub Dinas Pembinaan Penulisan Sejarah (Subdisbinlisjarah), Sub Dinas Pembinaan Dokumentasi dan Museum (Subdisbindokmus) dan Sub Dinas Pembinaan Tradisi dan kejuangan (Subdisbintrajuang).
7.      Tahun 2005 sampai dengan sekarang. Fungsi Sejarah yang ada di Disbintalad sesuai Keputusan Kasad Nomor Kep/13/2005 tanggal 18 Pebruari 2005 tentang Orgas Disbintalad, diemban oleh dua Subdis yaitu Sub dinas Pembinaan Dokumentasi, Penulisan Sejarah dan Perpustakaan (Subdisbin Doklistaka) dan Sub Dinas Pembinaan Museum, Monumen dan Tradisi (Subdisbin Musmontra).
8.      Tahun 2008. Selama kurang lebih 23 tahun fungsi kesejarahan, museum dan perpustakaan dilingkungan Disbintalad. Seiring dengan perkembangan tantangan dan tuntutan Angkatan Darat dan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang keSejarahan serta pentingnya pewarisan nilai-nilai kepahlawanan maka pimpinan pucuk Angkatan Darat menilai perlu dibentuk kembali Dinas Sejarah. Kehadiran Dinas Sejarah dianggap perlu guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Angkatan Darat. Atas dasar itulah kemudian pucuk pimpinan TNI menyetujui pembentukan Organisasi Disjarahad dengan mengeluarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/17/IV/2008 tanggal 7 April 2008. Untuk menindak lanjuti kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, maka Kasad Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengeluarkan Peraturan Kasad Nomor Perkasad /31N/2008 tanggal 28 Mei 2008 tentang Pembentukan Organisasi Disjarahad dengan mengeluarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/17/IV/2008 tanggal 7 April 2008. Untuk menindak lanjuti kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, maka Kasad Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengeluarkan Peraturan Kasad Nomor Perkasad 31/V/2008 tanggal 28 Mei 2008 tentang Pembentukan Dinas Sejarah Angkatan Darat.

Visi
Menjadi lembaga yang mampu menyusun, memelihara dan menyosialisasikan kesejarahan TNI AD serta semangat juang dan tradisi di lingkungan TNI AD

Misi

·         Melaksanakan pembinaan, pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahan data dan dokumen sejarah
·         Meningkatkan kemampuan dan semangat personel sejarahwan untuk menguasai wahana kesejarahan
·         Memberikan pembekalan metodologi penulisan sejarah sehingga memiliki keunggulan dalam tulisan.
·         Membangkitkan semangat kinerja secara profesional dalam membentuk militansi prajurit TNI AD.
·         Meningkatkan kualitas Museum dan monumen TNI AD untuk melestarikan benda-benda bersejarah, bermanfaat bagi pengkajian dan penelitian kesejarahan dan sekaligus sebagai tempat wisata sejarah.
·         Meningkatkan pengelolaan perpustakaan Pusat Angkatan Darat dengan kelengkapannya sehingga berguna bagi pengembangan ilmu dan wawasan pengetahuan.
·         Memberi asistensi teknis bidang kesejarahan kepada satuan-satuan jajaranTNI AD .
·         Menyosialisasikan dokumen sejarah, museum dan monumen, perpustakaan, tulisan sejarah, dan pelestarian nilai-nilai tradisi kejuangan kepada prajurit TNI AD
·         Membina, memelihara tradisi dan melestarikan nilai-nilai kejuangan yang berlandaskan Pancasila, UUD'45, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit.
·         Menjadikan lingkungan yang bersih, rapi, indah, sehat dan tertib (BRIST) guna tercipta suasana yang kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar